Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bias dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti misalnya dokter).
Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja guru atau hasil kerja atau penampilan kerja.
Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan
bahwa kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional
dan sosial sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yang diperoleh melalui
pendidikan profesi guru setelah program sarjana atau D4.
1. Kompetensi
Profesional
Profesi adalah suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya
pekerjaan itu tidak bias dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan
tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional
menunjuk pada dua hal, yaitu: (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan
seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti misalnya
dokter).
Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher
performance diartikan kinerja guru atau hasil kerja atau penampilan kerja.
Secara konseptual dan umum penampilan kerja guru itu mencakup
aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan sosial, dan (3) kemampuan personal.
Johnson (dalam Sanusi, 1991:36)
menyatakan bahwa standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; 1)
kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan
penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c)
penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup kemampuan
untuk menyesuaikan diri kepada tunt(utan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi) yang
beraspek afektif mencakup, (a) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan
tugas sebagai guru, (b) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang
seyogyanya dianut oleh seorang guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan
dirinya sebagai panutan dan keteladanan bagi peserta
didik.
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian menurut Suparno
(2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh,
berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan
mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka,
objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain;
kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif,
kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll. (Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri
seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka,
dan terus mau belajar untuk maju, yang meliputi :
pertama ditekankan adalah guru itu bermoral
dan beriman.
Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi.
Aktualisasi diri yang sangat penting
adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan
kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan
yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat
dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan
dan perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru
lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap
perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak
menjadi rusak karena
beberapa guru tidak bertanggungjawab.
Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru
meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan
pelajaran dengan baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik,
dll. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena
tugasnya memang selalu berkaitan
dengan orang lain seperti anak didik,
guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan
ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman,
sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena
kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak
didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan
pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah.
Kedisiplinan juga menjadi unsur
penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi
kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah
dasar. Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan
sehingga anak didik dapat meneladannya. Di lapangan sering
terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak
disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak
mendapat masukan dari
pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan
guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat
mengumpulkan perkerjaan. rumah. Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski
guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun
komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan
perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya
karena disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
ketiga adalah sikap mau
mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan
jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap
kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin
terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu
pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk
terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti
belajar karena merasa sudah
lulus sarjana.
3. Kompetensi
Paedagogik
Selanjutnya kemampuan paedagogik
menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam
pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan
sifat, ciri anak didik dan
perkembangannya, mengerti beberapa
konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa,
menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat
dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu
mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan
memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik
dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah
mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan
mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah
membantu siswa berkembang.
Untuk itu diperlukan
pendekatan yang baik, tahu ilmupsikologi anak dan perkembangan anak dan tahu
bagaimana perkembangan pengetahuan anak.
Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori psikologi
tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak secara
tepat di sekolah yang nyata.
Kedua, guru perlu juga menguasai
beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di
jaman modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih
dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat
pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan
dikuasai. Dengan mengerti bermacam-macam teori pendidikan, diharapkan guru
dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu
perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti
situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu
teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya.
Untuk itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu
menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.
Ketiga,
guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin
mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih
mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya.
Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan efektif.
Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan efektif.
Kompetensi paedagogi meliputi: (1)
menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan
pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan
program pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil
pembelajaran.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi: (1)
memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang
lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat
pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan
orang lain.
Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi
(Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social
intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial
merupakan salah satu dari
sembilan kecerdasan (logika, bahasa,
musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil
diidentifikasi oleh Gardner.
Semua kecerdasan itu dimiliki oleh
seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya
menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi,
beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika
seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
Sehubungan dengan apa yang dikatakan
oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha
mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh
melepaskannya dengan
kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal
ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul
berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat
dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan
komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat
dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal
intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial
intellegence (Goleman, 1995).
Kecerdasan sosial juga berkaitan erat
dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang
terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan kesulitan
ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa
pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi
seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat,
lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati
ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja
sama, berempati, dan
pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan
contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial
adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul,
bekerja sama, dan memberi kepada orang
lain. Inilah kompetensi
sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU
Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan
kepada anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan
kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu target
atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya,
dapat kita saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari
35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat
dimasukkan kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2)
melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung
jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6)
relawan sosial, (7)
kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian
kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima
perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan
hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan
pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon
pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang
dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau
kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita.
Dari uraian tentang
profesi dan kompetensi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan
guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan penghargaan,
baik finansial maupun non finansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar